Berita Viral
MOMEN Anggota TNI AL Jumran Peragakan Cara Menghabisi Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru Kalsel
Klasi Satu (Kls) Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (25) jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dihadirkan ke hadapan publik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Klasi Satu (Kls) Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (25) jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dihadirkan ke hadapan publik saat menjalani rekontruksi.
Diketahui Jumran merupakan anggota TNI AL di Balikpapan dengan pangkat Kelasi Satu.
Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/4/2025), proses rekonstruksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari POM AL Banjarmasin dan Polres Banjarbaru.
Satu per satu adegan diperagakan tersangka Jumran saat menghabisi Juwita di arah menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.
Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.
Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.
Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.
Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan. Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.
Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kematian Juwita, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang dan Pembunuhan Berencana
Baca juga: FAKTA BARU Pembunuhan Juwita, Dokter Forensik Temukan Hal yang Tak Terduga Ini
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-TNI-Jumran-rekonstruksi-pembunuhan-Juwita.jpg)