Polda Sumut

Polda Sumut Musnahkan 8 Ton Mangga Ilegal, Kapolda: Negara Hadir Lindungi Masyarakat

Tim gabungan Polda Sumut, Bea Cukai, dan Karantina memusnahkan 8 ton mangga ilegal yang diselundupkan tanpa dokumen resmi.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim gabungan Polda Sumut, Bea Cukai, dan Karantina memusnahkan 8 ton mangga ilegal yang diselundupkan tanpa dokumen resmi, Minggu (30/3/2025). Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai dan Badan Karantina Provinsi Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton buah mangga asal Thailand yang tidak dilengkapi dokumen resmi, pada Sabtu (29/3/2025).

Tim gabungan berhasil mengamankan dua unit mobil Colt Diesel berwarna kuning di Jalan Sisingamangaraja Km 6 dan Km 7, Medan, sekitar pukul 07.15 WIB dan 07.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mangga tersebut diangkut dari Kabupaten Batu Bara menuju Kota Medan tanpa izin impor atau dokumen karantina yang sah.

Pengemudi truk, MS (30) dan S (47), bersama kernet DAL (28), mengaku hanya berperan sebagai kurir pengantar barang.

Sebagai langkah tindak lanjut, pada Minggu (30/3/2025) pukul 10.00 WIB, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap seluruh mangga ilegal yang tidak memenuhi standar impor dan karantina.

Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., serta perwakilan Bea Cukai, Karantina, Disperindag, dan Satgas Pangan Provinsi Sumut.

AKP Marbintang R.E. Panjaitan, S.I.K., selaku perwakilan Dirreskrimsus Polda Sumut, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat. “Barang impor ilegal tanpa pemeriksaan karantina berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), residu pestisida berbahaya, atau bakteri yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar AKP Marbintang.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi rakyatnya dari potensi ancaman kesehatan.

“Negara hadir untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan memenuhi standar. Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah barang ilegal yang membahayakan kesehatan,” tegas Kapolda.

Polda Sumut bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved