Dairi Terkini

Azhar Bintang dan Istri Laporkan Balik Danjor Nababan ke Polres Dairi atas Dugaan Penggelapan

Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
PELAPORAN PENIPUAN: Pasangan Danjor Nababan dan Azhar Bintang saat mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Dairi. Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi, Jumat (28/3/2025). 

"Klien kami bukan tempat atau jasa penitipan uang. Tapi beliau dipaksa untuk menandatangani surat tersebut, " katanya.

Adapun uang Rp 3 Miliar itu merupakan uang yang disumbangkan AB dalam proses Pilkada 2024. Saat itu, Danjor menanyakan AB yang merupakan wakil dalam kontestan Pilkada terkait sumbangan uang.

"Sekitar 2 minggu sebelum pencoblosan, AB memberikan uang sebesar Rp 1 Miliar. Kemudian seminggu sebelum pencoblosan, diberikan lagi uang Rp 2 Miliar. Total ada Rp 3 Miliar yang diberikan AB kepada tim pemenangan. Bukan kepada pak Danjor, " jelasnya.

Namun, setelah kalah dari Pilkada, AB kemudian meminta agar uangnya tersebut kembali, sehingga terjadi pemaksaan untuk penandatanganan penitipan uang Rp 3,8 Miliar.

"Itukan pemberiannya sebagai wakil bupati, sementara pak Danjor sudah memberikan uang puluhan Miliar. Tapi diminta kembali oleh dia, " katanya.

Atas kejadian itu, Danjor pun menjadi takut dan sakit, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.

Azhar Bintang merespon soal dirinya dilaporkan Danjor Nababan ke Polda Sumut atas ancaman pembunuhan saat menandatangani surat pernyataan penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.

Kepada Tribun Medan, Azhar mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait pelaporan dirinya ke Polisi.

"Saya belum tau, karena sampai saat ini belum ada surat sama saya. Saya hanya mendapat informasi dari media, " ujarnya, Jumat (28/3/2025).

Terkait pengancaman tersebut, Azhar menyebut bahwa dirinya tidak mungkin melakukan hal tersebut kepada Danjor. Apalagi, dirinya sangat menghormati orang yang menjadi pasangannya di Pilkada 2024.

"Enggak mungkin lah saya melakukan itu kepada beliau. Saya sangat menghormati beliau, " katanya.

Terkait uang sebesar Rp 3 Miliar, Azhar menyebut bahwa uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh Danjor untuk Pilkada 2024.

Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan sehingga pihaknya melayangkan somasi kepada Danjor.

"Sudah dibuat kesepakatan bahwa uang tersebut dibayarkan pada bulan 3 tahun ini. Namun, jika tidak dibayarkan juga, maka kami akan melayangkan somasi kedua, " jelasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Danjor hanyalah memutar balikkan fakta. Sehingga Azhar menyebut Danjor sudah bertindak seolah seperti korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved