Dairi Terkini

Azhar Bintang dan Istri Laporkan Balik Danjor Nababan ke Polres Dairi atas Dugaan Penggelapan

Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
PELAPORAN PENIPUAN: Pasangan Danjor Nababan dan Azhar Bintang saat mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Dairi. Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi, Jumat (28/3/2025).

Diketahui, Azhar Bintang merupakan calon wakil bupati yang berpasangan dengan Danjor Nababan di Pilkada 2024.

Sebelumnya, Azhar Bintang dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengancaman oleh Danjor Nababan atas penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.

Kepada Tribun Medan, Azhar mengatakan sang istri pelaporan itu ditujukan kepada Danjor Nababan, mantan pasangannya di Pilkada 2024.

"Ya tadi kami sudah membuat laporan, pertama istri saya yang membuat laporan tentang penipuan dan penggelapan, dan saya sendiri terkait pencemaran nama baik, " ujarnya.

Adapun laporan yang dibuat oleh istrinya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 3,8 Miliar yang sebelumnya dipinjam oleh Danjor Nababan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Awalnya disepakati bahwa akan dibayar pada tanggal 16 Maret 2025, namun sampai sekarang tidak dibayarkan. Kami juga sempat melayangkan somasi, namun tak kunjung di gubris. Maka hari ini kami laporkan, " jelasnya.

Sementara itu, terkait pelaporan yang dilayangkannya, Azhar mengaku dirinya sudah merasa nama baiknya tercemar dengan isu ancaman pembunuhan.

Bahkan kabar tersebut kini sudah beredar di media sosial, sehingga Azhar pun turut melaporkan mantan cabupnya itu ke Polres Dairi.

"Ini sudah beredar di media sosial, dan saya merasa nama baik saya sudah dicemarkan terkait ancaman pembunuhan, " jelasnya.

Sebelumnya, Mantan calon Bupati Dairi 2024, Danjor Nababan melaporkan calon wakilnya, AB ke Polda Sumut terkait pengancaman.

Menurut kuasa hukum Danjor, Roder Nababan mengatakan, Danjor mendapat ancaman akan dibunuh oleh pihak AB pada tanggal 28 November 2024.

"Ya kami melaporkan adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pihak AB 1 hari setelah proses pemungutan suara, " ujar Roder kepada Tribun Medan, Kamis (27/3/2025).

Adapun kasus bermula saat Danjor didatangi oleh AB bersama kuasa hukumnya untuk menandatangani surat penitipan uang sebesar Rp 3 Miliar.

Saat itu, Danjor bersama keluarga menginap di salah satu penginapan yang berada di Jalan Makmur dipaksa untuk menandatangani diatas materai Rp 10 ribu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved