Sidang Vonis Pembunuh Wartawan

Jelang Sidang, Bebas Ginting Tiba-Tiba Ambruk Saat Dibawa ke Ruang Sidang

Setelah sempat tertunda beberapa saat, sidang akhirnya dimulai sekira pukul 12.00 WIB. 

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
AMBRUK JELANG SIDANG : Salah satu terdakwa pembunuhan wartawan di Karo, Bebas Ginting, mendapatkan penanganan sementara di ruang tunggu tahanan PN Kabanjahe, Kamis (27/3/2025). Bebas Ginting ambruk saat dibawa menuju ke ruang sidang untuk mengikuti sidang dengan agenda putusan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Sempurna Pasaribu dan keluarga, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis (27/3/2025).

Setelah sempat tertunda beberapa saat, sidang akhirnya dimulai sekira pukul 12.00 WIB. 

Namun, saat ketiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan akan dibawa ke ruang sidang, tiba-tiba salah satu terdakwa yaitu Bebas Ginting ambruk.

Amatan www.tribun-medan.com, Bebas Ginting ambruk tepat berada di samping ruang sidang Cakra dengan pengawalan ketat personel kepolisian. 

Sontak, semua yang ada di sekitar ruang sidang langsung fokus pada Bebas Ginting yang langsung tumbang.

Terlihat, Bebas Ginting mengalami sesak nafas dan langsung dikerubungi oleh personel penjagaan. 

Setelah itu, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan personel penjagaan langsung membawa Bebas Ginting kembali masuk ke ruang tunggu tahanan.

Sementara, kedua terdakwa lainnya tetap dikawal memasuki ruang sidang untuk mengikuti persidangan. 

Bebas Ginting yang sudah tak kuasa lagi berdiri, langsung dibopong oleh personel penjagaan menuju ke ruang tunggu tahanan.

Di dalam ruang tunggu, Bebas Ginting tampak langsung diberikan penanganan sementara sambil menunggu tim medis. 

Hingga selesainya dua terdakwa lainnya mendengarkan putusan hakim, hingga pukul 13.40 WIB Bebas Ginting masih belum dibawa kembali ke ruang sidang.

Informasi yang didapat, saat ini masih ditunggu tim medis dari RSU Kabanjahe untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan.

Sementara, sidang masih diskors menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Bebas Ginting.

AMBRUK JELANG SIDANG : Salah satu terdakwa pembunuhan
AMBRUK JELANG SIDANG : Salah satu terdakwa pembunuhan wartawan di Karo, Bebas Ginting, dibawa ke ruang tunggu tahanan PN Kabanjahe, Kamis (27/3/2025). Bebas Ginting ambruk saat dibawa menuju ke ruang sidang untuk mengikuti sidang dengan agenda putusan.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Karo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (27/3/2025).
Sesuai dengan jadwalnya, hari ini persidangan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan kepada ketiga terdakwa. 
Berdasarkan pantauan www.tribun-medan.com, para terdakwa mulai tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Karo sekira pukul 10.57 WIB.
Setibanya di pengadilan ketiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan, bersama tahanan lainnya langsung dibawa ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Kabanjahe. 
Informasi yang didapat, semula sidang hari ini dijadwalkan digelar sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga pukul 11.50 WIB sidang yang digelar di ruang Cakra ini masih belum juga terlihat tanda-tanda akan dimulai. 
Pada agenda putusan ini, di sekitar lokasi pengadilan tampak mendapatkan penjagaan yang lebih ketat dibanding agenda-agenda sidang sebelumnya.
Pantauan di sekitar ruang sidang, tampak belasan personel kepolisian tampak berjaga di beberapa titik.
Tak hanya dari Polres Tanah Karo, tampak beberapa personel Brimob juga tampak berjaga.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved