Berita Persidangan
Kasus Dosen Bunuh Suami di Medan, Tetangga Lihat Sopir Diduga Selingkuhan sebelum Kejadian
Sekitar satu jam sebelum kejadian, Melin mengatakan bertemu dengan Gripan Situngkir yang disebut merupakan sopir terdakwa.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sekitar satu jam sebelum kejadian, Melin mengatakan bertemu dengan Gripan Situngkir yang disebut merupakan sopir terdakwa.
Sekitar pukul 11 WIB, Gripan sebutnya merokok di salon miliknya.
Gripan sebut Melin memang sering ke rumah terdakwa.
Sekitar pukul 12.00 WIB, terdakwa menemui Melin di salon untuk melihat korban yang sudah tak sadarkan diri.
"Saat itu sekitar pukul 11 WIB itu ada tulang Situngkir, merokok di salon, terus dia masuk ke rumah. Itu satu jam sebelum kejadian. Pas kejadian saya tidak liat lagi di sana," kata Melin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Gripan adalah sopir terdakwa yang diduga juga memiliki hubungan sepesial. Sampai kini, Gripan masih kabur.
Saksi sebut Terdakwa Tak Menangis
Sementara itu Akbar Putra dan Zulkarnaen tetangga korban yang membantu membawa korban ke rumah sakit menyampaikan bila korban saat itu tak sadarkan diri.
Putra mengatakan, saat itu dia dipanggil untuk membantu mengangkat korban dari rumah ke mobil.
"Saya diminta bantu angkat korban ke mobil. Saat itu sudah tidak sadarkan diri," kata dia.
Putra mengaku melihat kening korban yang terluka seperti bolong.
Kemudian ada juga bekas luka di bagian kepala belakang.
"Ya kepala belakang pas saya angkat ada bekas seperti lendir di tangan saya. Mungkin dari kepala bagian belakang," lanjutnya.
Saat kejadian, terdakwa tampak bingung.
Namun kata Putra dia tak menangis.
Hal sama disampaikan Zulkarnaen yang membawa korban bersama terdakwa ke rumah Alpen, Kota Medan.
"Selama di mobil terdakwa tidak ada menangis cuman dia minta agar cepat cepat dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiromsi-dan-Rusman-Maralen-Situngkir.jpg)