Medan Terkini
Kasus Dugaan Korupsi Atribut Siswa Kurang Mampu Disdikbud Medan Senilai Rp16 M Disorot
Penanganan dugaan korupsi pengadaan atribut siswa SMP bagi keluarga kurang mampu senilai Rp 16 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Penanganan dugaan korupsi pengadaan atribut siswa SMP bagi keluarga kurang mampu senilai Rp 16 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan kembali menuai sorotan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dinilai terkesan “jalan di tempat”, bahkan disinyalir belum menyentuh pihak-pihak kunci yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus yang bersumber dari APBD Pemko Medan tahun anggaran 2024 itu sebelumnya telah menyeret pemeriksaan Sekretaris Disdikbud, Andi Yudistira.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait peningkatan status perkara, apalagi penetapan tersangka.
Padahal, dalam struktur proyek, Andi tidak hanya menjabat sebagai Sekretaris Dinas, tetapi juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Posisi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam proses pengadaan yang kini bermasalah.
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan keterlibatan Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. Nama ini terkesan 'kebal hukum' karena relasi kuasa di Medan.
Pemerhati korupsi di Medan, Otti S Batubara, menilai lambannya penanganan perkara ini memunculkan kecurigaan adanya “rem politik” dalam proses hukum.
“Tidak masuk akal jika dugaan korupsi sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan kepala dinas. Jaksa harus transparan. Jangan sampai publik menilai kasus ini sengaja dipendam,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia juga menegaskan, relasi keluarga tidak boleh menjadi penghalang dalam penegakan hukum.
“Jangan karena yang bersangkutan keluarga orang besar, penanganan jadi melempem. Kalau memang ada bukti, tetapkan tersangka. Hukum tidak boleh tunduk pada relasi kekuasaan,” tegasnya.
Sementara itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memperkuat urgensi penindakan.
Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp188,9 juta pada pengadaan seragam sekolah dan Rp745,4 juta pada pengadaan perlengkapan belajar siswa kurang mampu.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ironisnya, hal itu terjadi dalam program yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Disdikbud, Andi Yudistira, dikonfirmasi terkait pemeriksaan belum memberi respons. Termasuk siapa saja yang ikut diperiksa selain dirinya.
| Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Quran |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Hukum Mati Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh |
|
|---|
| Tiga Maling Gotong Sepeda Motor di Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah Empat Kali Terjadi |
|
|---|
| Gudang Ekspedisi di Medan Timur Terbakar, Puluhan Personel Brimob Dikerahkan untuk Evakuasi Barang |
|
|---|
| Pemprov Sumut Minta Daerah Lakukan Pemerataan Dokter Spesialis Khususnya di Kepulauan Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-aktivitas-apel-di-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Pemko-Medan.jpg)