Medan Terkini
KAKINYA Diamputasi, Julita Surbakti Ikut Demo di Polda Sumut Kasus Dugaan Malpraktik RS Mitra Sejati
Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (24/3/2025).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Kronologi
Sebelumnya, seorang wanita bernama Julita diduga jadi korban dugaan malpraktik di RS Mitra Sejati, Jalan Abdul Haris Nasution, Kota Medan.
Kasus ini bermula pada Minggu 23 Februari lalu saat Everedy Sembiring membawa istrinya Julita ke RS karena jari telunjuk kaki sebelah kanan luka menghitam diduga infeksi terkena paku.
Keesokan harinya, Senin 24 Februari sekira pukul 15:00 WIB, Everedy menandatangani surat persetujuan operasi jari telunjuk istrinya, lalu istrinya dibawa ke ruang operasi.
Beberapa jam kemudian, sekira pukul 18:00 WIB, ketika Everedy menunggu bersama anaknya dipanggil oleh perawat.
Kaget bukan kepalang, tiba-tiba perawat tersebut menyerahkan kaki sebelah kanan istrinya yang sudah diamputasi pada bagian lututnya. Alhasil, istrinya cacat permanen.
Menurut dia, amputasi setengah kaki sebelah kanan itu tanpa persetujuan pihak sekeluarga sama sekali.
Saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kepala Hukum RS Mitra Sejati Erwinsyah Lubis hanya merespons singkat.
"Ini sedang diproses, untuk penyelesaian nanti saya konfirmasi kembali," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (4/3/2025).
Disinggung, apakah kronologi dugaan mal praktek karena ada kesalahan amputasi terhadap korban, Erwin tak menjawab secara gamblang.
"Ini masih proses penyelesaian, terima kasih," jelasnya. (Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akses Gereja Oikumene USU Ditutup Sepihak, Jemaat Bongkar Paksa Pintu Masuk Agar Bisa Beribadah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Atribut Siswa Kurang Mampu Disdikbud Medan Senilai Rp16 M Disorot |
|
|---|
| Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Quran |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Hukum Mati Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh |
|
|---|
| Tiga Maling Gotong Sepeda Motor di Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah Empat Kali Terjadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-malpraktik-kaki-diamputasi-Julita-Surbakti-demo.jpg)