Berita Medan
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Bagi Pekerja Jasa Konstruksi
Kegiatan ini mengusung tema Optimalisasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Segmen Jasa Konstruksi
“Perusahaan konstruksi wajib mendaftarkan proyek dan pekerja pada program JKK dan JKM pada BPJS ketenagakerjaan, sehingga ketika ada kecelakaan kerja, resiko itu bisa kita antisipasi lebih awal.
Sehingga ke depan semua Pejabat Pengelola Keuangan masing-masing OPD pemilik proyek untuk lebih memperhatikan tentang kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada seluruh pelaksanaan proyek yang melibatkan tenaga kerja,” paparnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menyampaikan Sosialisasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan segmen Jasa Konstruksi ini merupakan upaya penguatan kolaborasi antar stakeholder dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera utara dalam memastikan Seluruh pekerja proyek jasa konstruksi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. ia menyatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.
Menurutnya, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar risiko kecelakaan kerja dapat ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya bersinergi dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk memastikan agar pekerja di sektor jasa konstruksi sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maka pembiayaan penanganan kecelakaan tersebut dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapannya tidak ada jasa konstruksi atau pelaksanaan proyek itu terganggu karena pembiayaan-pembiayaan yang tidak ada dicadangkan sebelumnya, yang seharusnya kami hadir dan memberikan perlindungan ketika mereka belum terdaftar kan kita tidak bisa memberikan pelayanan," katanya.
Lebih lanjut Harry mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara terus berupaya menyebarluaskan informasi dan melakukan edukasi kepada perusahaan jasa konstruksi di wilayahnya.
Melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan semakin banyak perusahaan yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan mereka dan secara aktif mendaftarkan pekerjanya pada program-program yang disediakan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara juga bekerja sama dengan dinas terkait dan asosiasi perusahaan konstruksi untuk memperluas jangkauan perlindungan ini.
"Tujuannya adalah untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi terdaftar serta selalu tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja di dalam proyek konstruksi tersebut dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutup Harry.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Operasi Gabungan Berantas Narkoba di Sumut, 59 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Wujud Baik, Gerakan Anak Muda Medan yang Menyebarkan Kebaikan Tanpa Pamrih |
|
|---|
| Anggota DPRD Sumut Hasyim Dorong Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir |
|
|---|
| Aksi Solidaritas untuk Tempo, Aktivis dan Jurnalis di Medan Serukan Kebebasan Pers |
|
|---|
| Lapangan Kerja Baru, Pemko Medan Gelar Job Fair, Rico: Target 50 Ribu Loker Termasuk Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-Medan-Utara-menggelar.jpg)