TRIBUN WIKI
Catat! Ini Syarat Bagi Driver Gojek dan Grab Agar Bisa Medapatkan THR ataupun Bonus Idul Fitri
Ada beberapa syarat bagi driver Gojek dan Grab untuk mendapatkan THR atau bonus Lebaran 2025. Beberapa syaratnya itu soal rating dan jam kerja.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah sudah mengimbau kepada seluruh penyedia jasa aplikasi layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para driver.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan pesan ini agar perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi online bisa memberikan THR atau bonus bagi para driver dalam bentuk uang tunai.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ungkap Prabowo Subianto pada tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025).
Baca juga: WFA Lebaran Bagi ASN, Catat Tanggal dan Masa Berlakunya
Meski sudah ada imbauan tersebut, tapi pihak penyedia jasa layanan transportasi online dimaksud masih belum mengumumkan seperti apa kriteria driver yang bisa mendapatkan THR ataupun bonus dimaksud.
Mereka hanya mengatakan segera mencairkan THR kepada para driver sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dilansir dari Kompas.com.
Catherine mengatakan, pihaknya akan menjalankan program Tali Asih Hari Raya yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tersebut.
Baca juga: THR PNS, TNI dan Polri 2025 Cair Serentak 17 Maret 2025, Berikut Rincian yang Akan Diterima
"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," imbuh Catherine.
Senada disampaikan Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.
Ia mengatakan, ada beberapa kriteria tentang pemberian bonus hari raya ini.
Adapun persyaratannya yakni, jumlah pesanan yang diselesaikan, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, dan tingkat penyelesaian pesanan.
Driver ojol tanggapi syarat dari aplikator
Pengumuman Prabowo ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pengemudi ojol. Meskipun bersyukur, mereka menyinggung soal syarat yang akan ditetapkan.
Untuk mendapatkan THR, para pengemudi ojol harus memenuhi syarat tertentu dari pihak aplikasi.
Baca juga: Dicairkan Senin 17 Maret, Segini Besaran THR TNI/Polri Tahun 2025, Lengkap Untuk Semua Golongan
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ungkap pengemudi bernama Rahmat (33) seperti yang dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (11/3/2025).
Menurut pengemudi yang sehari-hari di lapangan, seorang pengemudi setidaknya harus memenuhi 250 trip dalam sebulan.
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/THR-ojol-grab.jpg)