Idul Fitri 1446 H

WFA Lebaran Bagi ASN, Catat Tanggal dan Masa Berlakunya

Work from anywhere atu WFA Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) berlaku selama empat hari. Namun, pemerintah turut memasukkan Hari Raya Nyepi.

Editor: Array A Argus
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama istri Atalia Praratya dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama istri Lina Marlina berfoto bersama para ASN seusai Apel Pagi bersama Pejabat Tinggi Pratama, serta ASN Setda dan BPKAD di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pada kesempatan tersebut Ridwan Kamil bersama wakilnya Uu Ruzhanul Ulum berpamitan kepada para ASN karena masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023 dan akan digantikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah mengumumkan bahwa aparatur sipil negara atau ASN bisa menerapkan work from anywhere atau WFA Lebaran di tahun ini.

Kebijakan tersebut sudah diumumkan langsung, sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kebijakan WFA Lebaran ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa meningkat saat arus mudik.

Baca juga: Mudik Lebaran, Jalan Tol Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Resmi Beroperasi

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memberikan pengarahan bagi segenap Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat hari ini, Senin (6/1/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memberikan pengarahan bagi segenap Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat hari ini, Senin (6/1/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) (Diskominfo Pakpak Bharat)

Tito bilang, bahwa kebijakan ini diharap bisa mengurai kemacetan, terutama di Pulau Jawa.

"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya," ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring, Senin (10/3/2025).

Jadwal dan Aturan WFA ASN Jelang Lebaran 2025

Tito mengatakan, bahwa SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025 ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN agar tetap berjalan optimal selama masa libur nasional dan cuti bersama, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Prediksi Pemerintah Lebaran Jatuh pada Tanggal . . .

Tak hanya untuk Idul Fitri 1446 Hijriah saja, kebijakan WFA Lebaran juga mencakup Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan pola kerja ASN dengan kombinasi work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.

"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," tulis isi SE tersebut.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Beserta Cuti Bersama para Pekerja

Meski diberikan fleksibilitas, pimpinan instansi pemerintah diwajibkan memastikan bahwa penyesuaian tugas kedinasan ini tidak menghambat kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan jadwal WFA ini, ASN memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal tanpa mengorbankan tugas kedinasan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved