TRIBUN WIKI

Catat! Ini Syarat Bagi Driver Gojek dan Grab Agar Bisa Medapatkan THR ataupun Bonus Idul Fitri

Ada beberapa syarat bagi driver Gojek dan Grab untuk mendapatkan THR atau bonus Lebaran 2025. Beberapa syaratnya itu soal rating dan jam kerja.

Editor: Array A Argus
Pinterest
THR OJOL- Pemerintah sudah mengimbau para pengusaha penyedia jasa transportasi online untuk bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para drivernya di momen Lebaran 2025. 

Selain itu, jumlah hari dan jam online hingga sembilan jam. Yang paling penting, rating pengemudi, penyelesaian order, dan tidak boleh melanggar peraturan aplikasi.

Dengan persyaratan itu, pengemudi harus memperbanyak orderan sepanjang hari.

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderan dapat banyak," imbuh Rahmat.

Baca juga: Lokasi Posko Pengaduan THR Disnaker Sumut, Bisa Adukan Secara Online Melalui Scan QR

Selain itu, pengemudi lain, Eko Novian (32) memberikan tanggapan positif mengenai wacana THR dari aplikator. Eko berpendapat bahwa sebesar apa pun jumlahnya, bonus hari raya sangat membantu.

"Sependapat karena rata-rata lansia masih narik, karena di mana-mana tidak diterima kerja karena usia. Walaupun sedikit itu sangat membantu," kata Eko.

Meskipun syarat-syarat diperlukan agar THR cair, tidak dipungkiri bahwa para pengemudi ojol merasa terbantu program-program tersebut.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved