Berita Viral

KRONOLOGI Febri Arifin Bunuh Tetangganya Seorang Ibu dan Anak, Bermula Tawari Gandakan Uang

Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora bernama Febri Arifin (31).

Tayang:
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
AMBIL UANG KORBAN: Febri Arifin (31), membunuh TSL (59) dan ES (35), ibu dan anak yang ditemukan dalam toren. Ia mengambil uang korban Rp50 juta yang sebelumnya akan digandakan. 

"Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korban di dalam toren. 

Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian," ungkap Twedi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jasad seorang ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB.

Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan R (32), anak TSL, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).

Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban pembunuhan.

Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. 

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved