Sumut Terkini

Sempat Viral Soal Pernyataan EMN, AKBP Yogie Hardiman: Jangan Mudah Terprovokasi

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Humas Polres Samosir
PENGANIAYAAN- Konferensi pers terkait peristiwa yang menimpa perempuan berinisial EMN (41) berlangsung di Mapolres Samosir, Selasa (11/3/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Samosir mengajak masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya.  

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Polres Samosir bersama Polda Sumatera Utara baru saja menggelar konferensi pers terkait peristiwa yang menimpa perempuan berinisial EMN (41) di Samosir.

Konferensi pers ini diselenggarakan di Mapolres Samosir pada hari ini, Selasa (11/3/2025) sore. 

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Kasus ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami EMN pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir," ujar AKBP Yogie Hardiman, Senin (11/3/2025). 

"Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar kemudian membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis," lanjutnya.

Namun, pada 25 Desember 2024, setelah sadar, korban menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. 

Suami korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir untuk diproses hukum.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, satu buah kunci sepeda motor, satu tas warna peach, serta satu sepatu warna kuning sebelah kanan.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengutarakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk analisis alat bukti, keterangan saksi ahli, serta crime scene investigation, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

"Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi terhadap barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian. 

Hasil analisis forensik juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Segala pernyataan yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved