Berita Viral

Reaksi Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Diusir dari Sidang Diteriaki Bukan Pengacara, Hotman: Kacian

Heboh, pengusiran Firdaus Oiwobo dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunjakarta/Gerald Leonardo/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
FIRDAUS DAN HOTMAN: M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024) dan Pengacara Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh, pengusiran Firdaus Oiwobo dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

Pengusiran Firdaus Oiwobo viral di media sosial.

Hotman Paris pun ikut mengomentari pengusiran Firdaus dari ruang sidang.

Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasehat hukum tergugat PSN PIK 2.

Di video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

 

Namun diketahui Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

Sehingga pihak penggugat PSN PIK 2, merasa Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

Baca juga: Cerita Janto dan Rizal, Eks Pengguna Narkoba yang Tobat, Tersadar saat Berada di Panti Rehabilitasi

Baca juga: HARTA Kekayaan Ridwan Kamil Disorot Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Ini Daftarnya

Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

"Itu diskriminasi yang mulia!" teriak Firdaus Oiwobo.

"Kamu tidak punya hak untuk bicara," ucap Juju Purwantoro.

"Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer," imbuhnya.

Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

"Anda bukan lawyer lagi!" teriak pengacara penggugat.

Baca juga: Cerita Janto dan Rizal, Eks Pengguna Narkoba yang Tobat, Tersadar saat Berada di Panti Rehabilitasi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved