Medan Terkini
Polisi Buru Pemilik Gudang sekaligus Penyuplai BBM Ilegal ke SPBU Nagalan Flamboyan Raya
Polisi menyatakan masih memburu MI, diduga penyuplai sekaligus pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kecamatan Hamparan Perak.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Namun sejak November 2023 lalu kontraknya tidak diperpanjang.
Disinilah sopir dan kernet memanfaatkan truk berlogo Pertamina untuk mengangkut BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, kecurangan ini kurang lebih berlangsung selama delapan bulan.
Dalam sepekan, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.
"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan.Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina."
Dalam kasus ini, supervisor bernama Muhammad Agustian Lubis memesan minyak kepada MI ( masih dicari) mendapatkan keuntungan Rp 1.000 perliternya.
Namun jika dia memesan ke Pertamina, hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 rupiah perliternya.
"Kalau dia membeli dari Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp 300 per liternya. Ini dia dapat Rp 1.000 perliternya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Stasiun-Pengisian-Bahan-Bakar-Umum-SPBU-14201135-di-Jalan-Flamboyan.jpg)