Berita Nasional
Pengetahuan Fitra Eri, Sampai Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina: Pengaruh BBM
YouTuber sekaligus pembalap dan inluencer otomotif Fitra Eri menjadi saksi kasus korupsi di Pertamina, Rabu (5/3/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - YouTuber sekaligus pembalap dan inluencer otomotif Fitra Eri menjadi saksi kasus korupsi di Pertamina, Rabu (5/3/2025).
Ia dimintai keterangan selama dua jam sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Fitra Eri membenarkan dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Alasan Fitra Eri dipanggil sebagai saksi ternyata menyangkut keahliannya di bidang otomotif.
"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra Eri dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/3/2025).
Dirinya menerangkan, saat proses pemeriksaan tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Menurut Fitra Eri, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.
Saat disinggung apakah dirinya mengenal sembilan tersangka, Fitra Eri mengaku tidak mengenal mereka semua.
"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terang Fitra Eri.
Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra Eri, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.
Tujuh saksi di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.
Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FITRA-ERI-Eks-Pembalap-Fitra-Eri-yang-diperiksa-penyidik-Kejaksaan-Agung.jpg)