Berita Nasional

Pengetahuan Fitra Eri, Sampai Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina: Pengaruh BBM

YouTuber sekaligus pembalap dan inluencer otomotif Fitra Eri menjadi saksi kasus korupsi di Pertamina, Rabu (5/3/2025).

Kolase instagram/FitraEri/tribunjatim
FITRA ERI: Eks Pembalap Fitra Eri yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Pertamax Oplosan Pertamina 

TRIBUN-MEDAN.com - YouTuber sekaligus pembalap dan inluencer otomotif Fitra Eri menjadi saksi kasus korupsi di Pertamina, Rabu (5/3/2025).

Ia dimintai keterangan selama dua jam sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Fitra Eri membenarkan dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Alasan Fitra Eri dipanggil sebagai saksi ternyata menyangkut keahliannya di bidang otomotif.

"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra Eri dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/3/2025).

Dirinya menerangkan, saat proses pemeriksaan tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Menurut Fitra Eri, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah saat membuat konten bersama YouTuber terkenal Fitra Eri di sela-sela pertandingan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat 2023 yang digelar di Balige, Sumut, Minggu (26/2/2023).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah saat membuat konten bersama YouTuber terkenal Fitra Eri di sela-sela pertandingan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat 2023 yang digelar di Balige, Sumut, Minggu (26/2/2023). (HO)

 Saat disinggung apakah dirinya mengenal sembilan tersangka, Fitra Eri mengaku tidak mengenal mereka semua.

"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terang Fitra Eri.

Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra Eri, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.

Tujuh saksi di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.

Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved