Medan Terkini
Kadis Pendidikan dan BKD Langkat Ajukan Eksepsi Kasus PPPK Langkat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap lima tersangka kasus kecurangan rekruitmen PPPK.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Abdi diketahui menyerahkan nama nama peserta yang membayar kepada Eka Syaputra Depari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat agar dapat diberikan nilai tinggi saat mengikuti ujian.
"Penilaian diberi nilai tinggi berdasarkan nama nama yang sudah diserahkan Saipul Abdi kepada Kepala BKD Eka Syahputra agar peserta yang membayar diberikan nilai tinggi. Dan Eka memberikan nilai tertinggi yakni 90 kepada nama nama tersebut," lanjut JPU.
Sebagai kepala dinas pendidikan Saiful Abdi kemudian menerima ratusan juta dari hasil seleksi PPPK.
Namun, dari peserta yang membayar tidak semua dapat lolos seleksi PPPK karena nilai CAT yang rendah meski Eka Syahputra selaku kepala BKD telah membantu memberi nilai tertinggi dalam ujian SKTT.
Para korban yang telah membayar kemudian melakukan protes sehingga terbongkarlah kasus tersebut.
Usai membaca surat dakwaan, hakim ketua Ahmad Ukayat kemudian akan melanjutkan sidang pada 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ikuti Sidang Perdana, Eks Kadis PUPR Sumut Menangis saat Bertemu Keluarga di Ruang Sidang |
|
|---|
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumahnya Dikabarkan Ditangkap, Hakim PN Medan Khamozaro Ngaku Belum Dikabari |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban |
|
|---|
| Kolam Detensi Selayang Tambah Dana Rp 15 Miliar, Wali Kota Medan: Target Reduksi 10 Persen Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-perdana-kasus-kecurangan-seleksi-PPPK-Langkat-_1.jpg)