Berita Viral

PT Sritex Tutup, 12 Ribu Karyawan PHK, Istana: Lapangan Kerja Baru Tetap Bertambah

Istana memberikan tanggapan atas banyaknya buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Sritex/Kompas.com
PT SRITEX TUTUP: Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) terkena PHK karena perusahaan tekstil tersebut telah tutup sejak 1 Maret 2025. 

Daryati, karyawan yang telah bekerja di Sritex selama 25 tahun, juga merasa sedih dan bingung setelah di-PHK.

Ia berharap segera mendapat pekerjaan baru untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

"Saya berharap Sritex bisa pulih lagi, supaya bisa bekerja kembali," ungkapnya. 

Karyawan bagian garmen, Warti, tak kuasa menahan kesedihannya setelah menerima surat PHK pada 26 Februari 2025. 

"Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis. Keluarga juga ikut menangis karena saya sudah lama di PT Sritex," ujar Warti dikutip dari TribunSolo.com. 

Ia kini berencana mencari pekerjaan sampingan untuk membiayai anaknya. 

Sementara, seorang petugas keamanan (security) di PT Sritex, Sri Cahyaningsih, mengaku masih tidak percaya bahwa perusahaan tempatnya bekerja selama 25 tahun telah tutup.

"Selama saya di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Saya kerja di sini demi keluarga, bantu saudara-saudara," ucap Sri.

Ia juga menyebut bahwa banyak karyawan lain yang mengalami perasaan serupa.

"Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya. Sudah mengabdi lama, tapi akhirnya harus berpisah," imbuhnya.

PHK: Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit.
PHK: Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit. (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Lantas, apa yang menyebabkan Sritex tutup?

PT Sritex tutup karena bangkrut dan tidak mampu melunasi utang-utangnya.

Mereka kesulitan membayar utang jangka pendek karena arus kas Sritex yang tercatat negatif pada 2020.

Hal itu diperparah kondisi pandemi berkepanjangan dan keraguan pelanggannya bisa melunasi piutang-piutang usaha perusahaan.

Masalah besar Sritex adalah perusahaan tidak bisa menagih piutang-piutang dari pelanggannya, sehingga menyebabkan perusahaan kesulitan membayar utang-utang jangka pendek.

Berdasarkan laporan keuangan Desember 2020, total utang Sritex sebesar Rp 17,1 triliun.

Padahal saat itu, total asset hanya Rp 26,9 triliun dan Sritex harus menghidupi lebih dari 17.000 karyawan. 

PT Sritex resmi dinyatakan pailit per Rabu (23/10/2024) setelah PN Niaga Semarang mengabulkan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

Dalam putusan itu, PT Sritex dinilai tidak sanggup membayar utang dan dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Pemohon selaku kreditur meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya karena gagal membayar utang.

Selain Sritex, perkara tersebut juga mengadili termohon lain yang merupakan anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIRUT PT Sritex Ungkap Penyebab Perusahaannya Tutup Mulai 1 Maret, Tangis Pilu 12 Ribu Karyawan PHK, https://tribunmedan.cfd/2025/03/02/dirut-pt-sritex-ungkap-penyebab-perusahaannya-tutup-mulai-1-maret-tangis-pilu-12-ribu-karyawan-phk?page=all#goog_rewarded.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved