Medan Terkini

Fakta-fakta Pembunuhan Sopir Taksol di Medan, Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya hingga Motifnya

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, dibantu Subdit Jatanras Polda Sumut menangkap Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PEMBUNUH SOPIR TAKSOL - Tampang Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak usai ditangkap Polisi, Selasa (25/2/2025). Kedua kakinya ditembak karena melawan petugas. 

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya,"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).

Pelaku Sempat Bilang ke Pembeli Ada Darah Kambing di Kursi

Pelaku pembunuh sopir taksi online, Fadli membunuh korban diduga dengan cara menusuk, menyayat lehernya dari belakang kursi sopir.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan setelah membunuh korban, tersangka membuang mayatnya ke semak-semak di Kecamatan Kutalimbaru.

Setelah itu, ia menghubungi rekannya berinisial H untuk menawarkan mobil hasil merampok karena sebelumnya H sempat meminta dicarikan mobil, dan bersedia membayar seharga Rp 25 juta.

Saat keduanya bertemu, rekan tersangka sempat melihat-lihat kondisi mobil.

Begitu melihat ke dalam, H melihat ada bercak darah pada bagian kursi depan.

Disini tersangka berbohong dan bilang ke rekannya kalau itu merupakan darah kambing.

Sehingga rekannya pun meminta supaya tersangka membersihkan mobilnya terlebih dahulu.

"Mungkin ada insting dari calon pembelinya karena ada darah di dalam mobil sehingga calon pembeli meminta tersangka membersihkan terlebih dahulu. Tersangka mengatakan ke calon pembeli kalau ini adalah darah kambing,"kata Kombes Gidion, Selasa (25/2/2025).

Karena rekannya meminta mobil dibersihkan, lantas tersangka membawanya ke wilayah Medan Tuntungan untuk mencuci mobil.

Rupanya disini tiba-tiba keluarga korban datang karena sudah mengetahui keberadaan mobil.

Kemudian pelaku kabur dan berhasil ditangkap Polisi malam harinya atau tepatnya Senin malam sekitar pukul 20:00 WIB.

"Dalam proses dibersihkan itulah mobil sudah ditemukan oleh keluarganya. Kemudian Sat Reskrim, dibantu Polda Sumut melakukan penyelidikan dan proses identifikasi tersangka, lalu melakukan penangkapan, " katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved