Polres Pematangsiantar

Perkara Pencurian HP di Siantar Barat Berakhir Damai Melalui Mediasi

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH, bersama personel SPKT saat melakukan mediasi antara pelaku dan korban pencurian HP di Mapolsek

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH, bersama personel SPKT saat melakukan mediasi antara pelaku dan korban pencurian HP di Mapolsek Siantar Barat, Minggu (24/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-PPolsek Siantar Barat berhasil menyelesaikan perkara pencurian handphone (HP) melalui proses mediasi berbasis problem solving. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 13.10 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban, MAS (35), yang beralamat di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku, RMP (25), yang juga merupakan warga Jalan Silimakuta, diketahui mencuri HP merek Vivo milik MAS. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Setelah proses mediasi yang berjalan kondusif, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Atas kesepakatan tersebut, korban tidak melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi.

Sebagai bukti perdamaian, kedua pihak menandatangani surat perjanjian bermaterai yang mengikat kesepakatan tersebut. Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, personel piket SPKT Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara ini melalui pendekatan problem solving.

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," ujar Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved