Berita Medan

3 Pejabat Pemko Medan Dilantik ke Pemprov Sumut, Begini kata Pengamat

Tiga pejabat Eselon II yang dilantik ini menjabat sebagai Kepala Dinas, misal Topan dilantik menjadi Kepala Dinas SDABMBK Sumut

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
DILANTIK- Tiga pejabat Pemko Medan saat dilantik oleh Wakil Gubernur Sumut  Surya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/2/2025). Tiga pejabat  Pemko ini dilantik sebagai Kepala Dinas di Pemprov Sumut. 

Menurut Sakhyan, apalagi jika pejabat-pejabat yang dilantik masih menyisakan pekerjaan di Kota Medan.

Dikatakan Sakhyan,  pemindahan sejumlah pejabat eselon II ke Pemprov itu terlalu cepat dilakukan.

"Kalau menurut saya  jika para pejabat yang dilantik ini menyisakan pekerjaan di Kota Medan kurang bagus. Tetapi itu tidak menjadi keknya yang cukup besar untuk saya. Karena pasti mereka sudah berkoordinasi dengan pejabat selanjutnya," jelasnya kepada Tribun Medan.

Sakhyan menilai, pelantikan pejabat eselon II  ini  karena ada supervisi dari kepala daerah yang dilantik.

"Sebenarnya ini terlalu cepat, kepala dinas dilantik ke Pemprov Sumut.  Kalau mereka yang dilantik menyisakan pekerjaan di Kota Medan kalau itu sih saya tidak khawatir.  Tapi saya menilai yang diangkat pejabat pemko ke pemprov  pastinya ada supervisi dr kepala daerah," terangnya.

Dengan adanya pelantikan ini, kata Sakhyan akan mengganggu psikologis pejabat eselon III Pemprov Sumut.

"Merekrut pejabat dari daerah langsung loncat pagar ke Provinsi menurut sistem kurang baik.  karena  akan mengganggu psikologis ASN terkhusus yang jabatannya sudah eselon III.  Kalau yang dilantik masih satu, itu  dimaklumi tapi ini langsung tiga, itu mempengaruhi kinerja ASN. Apalagi jabatannya menggeser yang lama bukan kosong ataupun pensiun,"jelasnya.

Sakhyan menerangkan,  seharusnya  jikapun mau menggantikan, itu utamakan pejabat eselon III Pemprov Sumut terlebih dahulu.

"Padahal di tingkat provinsi itu masih banyak pejabat eselon III. Kepala bidang itu kalau dilihat darI penguasaan pekerjaan sepatutnya mereka yang dilantik. Misal buat sistem asesment kemudian lelang jabatan. Bukan main tunjuk," ucapnya

Dikatakannya, apalagi yang dilantik ini pejabat eselon II.  Itu bisa mempengaruhi orang-orang dalam instansi tersebut.

"Pengangkatan tanpa ada asesment dan lelang itu tidak baik. Artinya suka-suka pejabat. Mana menurutnya oke itu yang dilantik tanpa lihat dari sisi lalin. Itu bisa mempengaruhi tindakan ASN di instansi tersebut," jelasnya.

Untuk itu, seharusnya kata Sakhyan, pengangkatan eselon II itu dipromosikan dari pejabat eselon III yang berprestasi.

"Jangan dari bawah ke atas. Mereka itu biarlah dulu matang di daerahnya. Jika pun mau dimutasi itu seharusnya ke eselon II B di Pemprov terlebih dahulu. Baru kalau bagus dimutasi ke eselon II A. Kalau begini itu yang digunakan pejabatnya sistem asal suka  bukan dinilai dari pangkat dan prestasi tapi dari kedekatan,"jelasnya.

Untuk diketahui,  sebanyak 12 pejabat Eselon II Pemrov Sumut dilantik Senin (24/2/2025) setelah sempat bubar misterius pada rencana pelantikan Rabu (19/2/2025) lalu. Pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama Pemrov Sumut dilaksanakan Wakil Gubernur Sumut, Surya di  Aula Raja Inal Siregar.

Pada pelantikan ini sejumlah Kadis Pemrov Sumut dimutasi. Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution membawa sedikitnya 3 pejabat dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut mengisi jabatan Eselon II langsung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved