Hasto Kristiyanto Ditahan
IMBAS Instruksi Mendadak Megawati, 53 Kepala Daerah Tak Hadir Kegiatan Retret di Akmil
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/8/2025), mengatakan ada 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir
Sementara sejumlah kepala daerah lainnya dari PDIP mengaku belum memutuskan apakah akan tetap ikut retret atau tidak, setelah keluarnya instruksi Megawati. Antara lain, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo yang bilang, “Belum (diputuskan), nunggu keputusan."
Setali tiga uang, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, juga belum memutuskan apakah akan mengikuti retret.
Damar memilih untuk bersikap hati-hati dan belum memutuskan langkah yang akan diambil.
"Saya belum bisa ngomong panjang lebar," ujarnya usai serah terima jabatan (Sertijab) di kompleks Sekretariat Daerah Kota Magelang, Jumat (21/2/2025).
Meski begitu, ada segelintir kader PDIP yang tetap memutuskan ikut retret. Misalnya, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang tetap melanjutkan perjalanannya ke acara tersebut.
Juru bicara Hasbi, Agus Wisas, menjelaskan bahwa keputusan kader PDIP tersebut untuk tetap mengikuti retret diambil karena Hasbi sudah dalam perjalanan saat surat larangan itu diterbitkan.
"Pak Hasbi sudah berada di sana, jadi kalau harus kembali lagi, bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara dan masyarakat?" ujar Agus, Jumat (21/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Hasbi bertolak ke Magelang setelah menghadiri syukuran pelantikannya di Hotel Mulia. Pihaknya baru mengetahui adanya surat larangan ketika perjalanan sudah dimulai.
Agus menegaskan bahwa membatalkan perjalanan di tengah jalan bukanlah opsi yang mudah, mengingat Hasbi sudah berada di dalam pesawat.
"Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi? Mungkin kalau surat itu diterima sebelum berangkat, kita bisa diskusi lagi," ujar dia.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan retret merupakan agenda resmi yang harus dijalankan sebagai bagian dari tugas kepala daerah.
Selain tunda retret, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader PDIP agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari dirinya.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025.
Megawati mengatakan larangan tersebut dibuat setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya penahanan terhadap Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
| Gara-gara Perilaku Rossa Disorot, KPK Persilakan Megawati Datang, Mega Bilang Kader PDIP tak Takut |
|
|---|
| RESPONS Jokowi soal Pernyataan Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya |
|
|---|
| Instruksi Megawati Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Mengejutkan soal Retret Kepala Daerah PDIP |
|
|---|
| Terkuak Peran Hasto Kristiyanto dalam Pelarian Buronan KPK Harun Masiku, Jejak Kasusnya |
|
|---|
| SENYUM Hasto Sambil Pamer Tangan Diborgol, Sempat Disebut Lolos OTT, Akhirnya Kini Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Megawati-Soekarnoputri-dan-Sekjen-Hasto-Kristiyanto.jpg)