Hasto Kristiyanto Ditahan

IMBAS Instruksi Mendadak Megawati, 53 Kepala Daerah Tak Hadir Kegiatan Retret di Akmil

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/8/2025), mengatakan ada 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir

Editor: Juang Naibaho
DOK/Tribunnews/PDIP
MEGA DAN HASTO -Kolase Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Megawati mengeluarkan isntruksi kepada kepala daerah dari PDIP soal retret di Magelang usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditahan KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan kepala daerah yang baru dilantik Presiden Prabowo, tak mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan selama 8 hari, terhitung 21-28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/8/2025), mengatakan ada 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir dalam acara retret hari pertama.

Banyaknya kepala daerah yang tak ikut retret diduga imbas instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang tiba-tiba mengeluarkan surat kepada kadernya untuk menunda kegiatan ini, buntut penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, total ada 126 kepala daerah dari PDIP yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/2/2025) kemarin.

Sejumlah kepala daerah dari kader partai banteng sudah secara terang-terangan menyatakan loyal terhadap Megawati dan mematuhi instruksi untuk menunda ikut kegiatan retret.

Sementara itu, Bima Arya awalnya menyebut ada 55 yang tidak hadir. Namun, di tengah-tengah konpers, dua kepala daerah asal Papua tiba-tiba muncul masuk ke lokasi Akmil.

Dikatakan Bima Arya, dari 53 kepala daerah yang absen, enam di antaranya menyampaikan surat izin, seperti sakit hingga acara keluarga. 

"Artinya ada 49 (maksudnya 47) yang tidak ada kabar," ucap Bima. 

Dia kemudian mengimbau kepada kepala daerah yang berhalangan hadir untuk mengirim wakil kepala daerahnya dalam retret tersebut.

Jika wakil kepala daerahnya masih berhalangan, Kemendagri meminta agar kepala daerah mengutus sekretaris daerah (sekda) untuk mengikuti acara retret tersebut. 

"Kalau kepala daerah dan wakil tidak hadir karena apa yang disampaikan di sini harus sampai ke daerahnya, maka diminta untuk mengirimkan sekretaris daerahnya. Kalau kepala daerah dan wakil tidak bisa hadir juga, sekda ditunggu kedatangannya di sini," imbuh dia.

Namun, syaratnya, kepala daerah yang mengutus sekda harus tetap ikut retret untuk gelombang berikutnya yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2024.

"Ya, menunggu keputusan MK," imbuh dia. 

Dengan ketidakhadiran 53 kepala daerah tersebut, peserta yang telah terdaftar dan resmi mengikuti acara retret berjumlah 450 kepala daerah.

Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Magelang tidak mendapatkan sanksi yang begitu berarti. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved