Medan Terkini
Anggota DPD RI Penrad Siagian Sebut Efisiensi Anggaran Tekan Pemborosan Bukan Program Rakyat
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebagai anggota DPD RI yang fokus pada kepentingan dan kesejahteraan daerah, Penrad menyoroti implikasi kebijakan ini terhadap daerah sebagaimana amanat undang-undang.
"Saya harus menyampaikan bahwa, pertama, implikasi logis dari kebijakan ini tentu akan mengurangi peredaran uang di daerah. Termasuk potensi beberapa proyek infrastruktur sudah pasti akan terpengaruh di daerah, terutama daerah-daerah otonomi baru," katanya.
"Secara nasional, belanja pemerintah dan K/L sedikitnya sekitar 9 persen menurut Celios (Center and Economics Law Studies) mempengaruhi PDB daerah otonomi."
Berdasarkan data yang dilansir, berikut daftar kementerian yang terdampak pemotongan anggaran:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
3. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
6. Kementerian dalam Negeri (Kemendagri)
7. Kementerian Agama (Kemenag)
8. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
9. Kementerian Sosial (Kemensos)
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-asal-Sumatera-Utara-Pdt-Penrad-Siagian-saat-rapat-dengan-Kejagung.jpg)