Berita Viral

SOSOK Pria Bersinglet Merah di Rumah Sekdes Kohod, Larang Komputer Disita Berujung Kabur

Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik Ujang Karta. 

Kompas.com/Intan Afrida Rafni
BERUJUNG KABUR: Penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta yang terletak di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/2/2025). Pria bersinglet merah sempat melarang tim penyidik menyita komputer namun berujung kabur 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pria bersinglet merah di rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.

Kehadirannya sempat menegangkan suasana penggeledahan rumah Ujang Karta

Pasalnya ia melarang komputer Ujang Karta diambil.

Baca juga: VIRAL Ratu Sedunia Pewaris Kerajaan Langit Ingin Pulang ke Indonesia, Ngaku Kecewa: Saya Marah!

Suaranya pun sempat meninggi.

Namun saat KTP nya diminta, pria itu justru kabur.

Penggeledahan rumah Sekdes ini merupakan buntut dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.

Baca juga: Jenazah PMI Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu

Rumah Sekdes Kohod digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (10/2/2025) malam.

Awalnya penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Kohod dan rumahnya.

Penggeledahan berlangsung pada pukul 19.56 WIB dan melibatkan lima anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas. 

10 PENGAWAL PRIBADI: Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip (kiri) dan kantor desa (kanan), Senin (10/2/2025). Bareskrim disambut 10 pengawal pribadi Arsin saat penggeledahan
10 PENGAWAL PRIBADI: Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip (kiri) dan kantor desa (kanan), Senin (10/2/2025). Bareskrim disambut 10 pengawal pribadi Arsin saat penggeledahan (TribunTangerang/ Nurmahadi/Ikhwana Mutuah Mico)


Sebelum penggeledahan, pihak Bareskrim menemui dua orang penjaga kantor desa. 

Salah satu pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat. 

Anggota Bareskrim menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada penjaga tersebut, yaitu untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi. 

Baca juga: ARYADUTA Luncurkan Kampanye Pernikahan "Vow & Forever"

Setelah menjelaskan maksud kedatangannya, kedua penjaga diminta untuk mendampingi tim Bareskrim selama proses penggeledahan. 

Ruangan Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi lokasi pertama yang digeledah. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved