Berita Viral
HEBOH Reza Gladys Diminta Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar, Berawal Skincare Dijelekkan Nikita Mirzani
Pengusaha Skincare, Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.
Bukan lagi terkait kisruh anaknya, melainkan dugaan pemerasan sebesar Rp 5 miliar.
Adalah pengusaha Skincare, Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar.
Laporan itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Nikita Mirzani diduga meminta uang Rp 5 miliar sebagai syarat untuk tutup mulut dan tidak menjelek-jelekkan produk skincare Reza Gladys.
Duduk Perkara
Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.
Merasa perlu untuk menjalin silaturahmi dan menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz pun mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra.
Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya.
Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.
"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Pol Ade Ary.
Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Laporan atas dugaan kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Proses penyidikan telah dimulai, dengan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif.
Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.
"Tim penyidik terus melanjutkan proses ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kombes Pol Ade Ary.
"Setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditangani secara prosedural, profesional, dan proporsional. Proses ini memerlukan waktu dan mengikuti tahapan-tahapan tertentu," ujar Ade. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
| JURI Cerdas Cermat Indri Wahyuni Diduga Curhat di Story WA, Tak Merasa Salah: yang Iri Makin Panas |
|
|---|
| Kecelakaan Mobil SPPG, Kronologi Tabrak 2 Pedagang Gerobak, 1 Korban Meninggal |
|
|---|
| Respons Anggota DPR Penonaktifan Dewan Juri Serta MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar |
|
|---|
| Nasib Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, MPR Ungkap Alasan Pencopotan usai Zalimi Siswi |
|
|---|
| Guru Honorer SMP di Surabaya Rudapaksa Siswi 6 Kali, Beraksi di Laboratorium Komputer dan Toilet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Nikita-Mirzani-Dilaporkan-Dugaan-Peras-Dokter-Kecantikan-Reza-Gladys-Ngaku-Rugi-Rp4-M.jpg)