Berita Viral
ALASAN PN Jakarta Utara Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, MA Kecam Kericuhan Saat Sidang
Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akan dilaporkan ke aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (11/2/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara laporkan Razman Nasution ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, selasa (11/2/2025).
MA pun turut mengecam kericuhan saat sidang.
Razman Arif Nasution dilaporkan bersama rekannya Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Nina Wati, Calo Akpol dan TNI yang Pernah Perintahkan Tembak Personel Polisi
Pelaporkan ini dilakukan buntut kericuhan terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akan dilaporkan ke aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (11/2/2025).
Hal itu diungkap Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Erfan Basuning.
Apa yang menjadi bukti pelaporan itu?
Baca juga: HEBOH Reza Gladys Diminta Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar, Berawal Skincare Dijelekkan Nikita Mirzani
Menurut dia, bukti-bukti tersebut berupa video yang merekam insiden itu.
“(Bukti,-red) video-video ada kata-katanya semua lengkap. Kronologis kejadiannya ada,” kata dia pada Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporan.
“Itu kita laporkan,” ujarnya.
Awal Mula Kejadian
Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-Konferensi-pers.jpg)