Breaking News

Berita Viral

ARSIN Kepala Desa Kohod dan Sekdes Diburu Usai Rumahnya Digeledah Penyidik Bareskrim Polri

Arsin (AR) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kohod, menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Editor: AbdiTumanggor
TribunTangerang/ Nurmahadi/Ikhwana Mutuah Mico
10 PENGAWAL PRIBADI: Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip (kiri) dan kantor desa (kanan), Senin (10/2/2025). Bareskrim disambut 10 pengawal pribadi Arsin saat penggeledahan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Arsin (AR) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kohod, menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Ia juga sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. 

Inisiatif warga ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal.

Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

Aman menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat tanggapan. 

Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan warga tidak direspons. 

Saat ini, menurut Aman, Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod. "Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan," lanjutnya. 

Seorang warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini. 

Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian. 

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dalam dugaan pemasangan pagar laut di perairan Kohod. 

Selain itu, Arsin disebut-sebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Baca juga: DETIK-DETIK Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur saat Tim Penyidik Bareskrim Polri Minta Tunjukkan KTP

PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni )
PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni 

Bareskrim Mulai Penyidikan

Teka-teki munculnya surat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, perlahan mulai terkuak.

Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi bahwa pemalsuan surat SHGB dan SHM di Desa Kohod, Tangerang, diduga terjadi sejak tahun 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved