Berita Viral

HEBOH Reza Gladys Diminta Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar, Berawal Skincare Dijelekkan Nikita Mirzani

Pengusaha Skincare, Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar.

Editor: Juang Naibaho
Instagram
DUGAAN PEMERASAN - Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.

Bukan lagi terkait kisruh anaknya, melainkan dugaan pemerasan sebesar Rp 5 miliar.

Adalah pengusaha Skincare, Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar.

Laporan itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Nikita Mirzani diduga meminta uang Rp 5 miliar sebagai syarat untuk tutup mulut dan tidak menjelek-jelekkan produk skincare Reza Gladys

Duduk Perkara 

Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.

Merasa perlu untuk menjalin silaturahmi dan menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz pun mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra. 

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 
            
Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Pol Ade Ary.

Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Laporan atas dugaan kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani

Proses penyidikan telah dimulai, dengan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved