Berita Viral
UANG Puluhan Miliar, 11 Mobil, dan Jam Mewah Diangkut dari Rumah 2 Petinggi Ormas Pemuda Pancasila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dua petinggi Pemuda Pancasila (PP), Selasa (4/2/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dua petinggi Pemuda Pancasila (PP), Selasa (4/2/2025).
Keduanya adalah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.
Hasilnya, uang puluhan miliar diangkut oleh penyidik KPK dari kedua rumah tersebut. Selain itu, belasan mobil hingga jam tangan branded turut disita KPK.
Aksi penggeledahan dan penyitaan di rumah dua petinggi PP ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK menyita 11 mobil berbagai merek saat menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025).
"Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis," kata Tessa, Kamis (6/2/2025).
Mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Selain 11 mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan valuta asing yang bila ditotal sebesar Rp 56 miliar.
"Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik," imbuh Tessa.
KPK menduga uang dan barang-barang yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.
"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut dan akan ditelaah lebih lanjut," ujar Tessa.
Dari rumah Ahmad Ali, penyidik KPK menyita uang senilai Rp 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).
Selain uang, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan branded.
"Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa, Kamis (6/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi Rita Widyasari.
Japto Soerjosoemarno
Ahmad Ali
rumah 2 petinggi PP digeledah
Rita Widyasari
KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno
Pemuda Pancasila
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disantroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
| PENGAKUAN Imar Permana Habisi Kakak Iparnya Gegara Dengar Cekcok: Enggak Perlu Kabur, Pasrah Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Japto-dan-Rita-Widyasari.jpg)