Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Beber Penyebab Hasto Lolos OTT, Kucurkan Rp 400 Juta hingga Imingi Jabatan Komisaris BUMN

Tim Biro Hukum KPK menyebut, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masuk dalam target OTT tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.

|
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
TERSANGKA SUAP - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan kader PDI-P Harun Masiku jadi tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Pada persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Tim Biro Hukum KPK menyebut, Hasto Kristiyanto masuk dalam target OTT tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019, namun berhasil lolos dari penangkapan. 

Riekzy merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum pencoblosan dalam pemilihan legislatif pada tahun 2019 di Dapil 1 Sumatera Selatan.

Terkait hal ini awalnya, Biro Hukum KPK menerangkan, bahwa Hasto selaku pemohon praperadilan, pada Mei 2019 menemui Komisoner KPU saat itu yakni Wahyu Setiawan.

"Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan," ucap Biro Hukum KPK di ruang sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Setelah itu Hasto kemudian menunjuk advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum PDIP dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019 di Mahkamah Agung.

"Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan Harun Masiku mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas," ucap Biro Hukum.

Langkah uji materil ini juga dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

Mengetahui fakta itu, lalu pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP PDIP di Jakarta.

Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP tersebut.

"Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN," ungkap tim Hukum.

Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh Harun Masiku.

"Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan," jelasnya.

Mengetahui penolakan itu, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

"Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," ujarnya.

Hasto Kucurkan Rp 400 Juta

Hasto disebut mengucurkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved