Karo Terkini
Cegah Harga Tak Sesuai, Agen Gas LPG di Karo Terus Pantau HET Ke Pangkalan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melarang penjualan gas LPG ukuran 3 Kg ke pengecer.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melarang penjualan gas LPG ukuran 3 Kg ke pengecer, mendapatkan penolakan terutama dari masyarakat. Setalah kisruh kebijakan yang dimulai pada 1 Februari kemarin, mulai hari ini Selasa (4/2/2025) kebijakan tersebut telah batal dan pengecer dapat kembali menjual gas melon tersebut.
Informasi yang didapat, setelah dipanggil oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika para pengecer nantinya akan ditingkatkan menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina. Di mana, salah satunya ialah mengatur dan untuk dapat mengontrol tentang batasan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sehingga, penyaluran gas subsidi tersebut dapat tepat sasaran dijual ke masyarakat.
Perihal HET ini sendiri, untuk di Kabupaten Karo diketahui di tingkat pangkalan HET yang telah ditetapkan seharga Rp 17.000. Hal ini diungkapkan oleh manajemen agen gas LPG ukuran 3 KG di Kabupaten Karo, Herdi Sembiring.
Dikatakan Herdi, hal tersebut memang sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perihal HET gas. Dirinya menjelaskan, sementara untuk di agen sendiri HET yang telah ditetapkan seharga Rp 15.000.
"Ya memang sudah dari provinsi segitu harganya. Kami dari agen menjual ke pangkalan itu 15 ribu, kalau dari pangkalan ke masyarakat itu 17 ribu," ujar Herdi saat ditemui di agen gas PT Petro Mulia Pratama, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (4/1/2025).
Diketahui, salah satu tujuan Kementerian ESDM sempat melarang penjualan gas melon tersebut ke pengecer ialah untuk mencegah penyelewengan harga HET yang telah ditentukan. Sehingga, subsidi tersebut tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat yang sehari-hari menggunakan gas tersebut.
Ketika ditanya peran serta di agen sendiri dalam mencegah penyelewengan ini, Herdi menjelaskan selama ini pihaknya juga rutin melakukan kontrol ke pangkalan untuk mengecek HET yang ditetapkan oleh pangkalan.
"Ya kami pun minta kepada semua pangkalan supaya enggak jual gas ini di atas harga yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Berdasarkan penuturannya, dirinya mengungkapkan untuk di Kabupaten Karo sendiri memang terbagi menjadi tiga zona. Dimana, dadi tiga zona penyaluran gas dari salah satu agen gas yang menyalurkan ke seluruh wilayah Kabupaten Karo ini disesuaikan dengan HET yang telah ditetapkan.
"Jadi kalau dari kami, itu kita salurkan ke seluruh Kabupaten Karo. Ada tiga zona, kalau masih di sekitar Kabanjahe HET dari kita 15 ribu, kalau sudah masuk zona kedua HET dari kita 17 ribu, dan di zona ketiga itu yang paling jauh seperti Kecamatan Lau Baleng HET dari agen 19 ribu. Itu memang sudah sesuai karena mengingat untuk biaya akomodasi lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan penyesuaian HET dengan wilayah penyaluran dari agen gas ini juga mengikuti dengan HET yang ada di zona-zona tersebut. Dari penuturan Herdi, untuk HET selisih sebesar Rp 2000 antara agen dengan pangkalan, dan setiap zona nyaman juga selisih Rp 2000.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kabur ke Karo, Empat Pelaku Pencurian Bengkel di Medan Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| VIDEO JAKSA Ungkap Cara Amsal Sitepu Manipulasi Anggaran |
|
|---|
| Sosok Kasat Reskrim Karo AKP Eriks Nainggolan, Dapat Penghargaan Ungkap 7 Pembunuhan |
|
|---|
| Menyesap Kopi dan Roti Bakar Tradisional yang Dimasak Khusus Pakai Kayu Pohon Jeruk di Berastagi |
|
|---|
| Kejari Karo Tetapkan Eks Kepala BPHL Wilayah II Tersangka Korupsi Izin Penebangan Kayu di Siosar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pekerja-di-agen-gas-LPG-ukuran-3-Kg-di-PT-Petro-Mulia-Pratama.jpg)