Sidang Putusan MK
MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Tapteng Besok, Ini Harapan Masinton-Mahmud
Dalam putusan sela, MK akan membacakan gugatan kepala daerah mana saja yang ditolak, atau dilanjutkan dalam sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Sarma mengatakan, keputusan hingga tingkat kasasi sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
"Soal keabsahan pencalonan Masinton, itu sudah pernah diuji di Bawaslu, kemudian ada gugatan di PTUN hingga keputusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung yakni menolak gugatan yang disampaikan tim Kiyedi-Darwin. Artinya soal persyaratan Masinton Mahmud sudah ada ketetapan hukum," kata Sarma.
Karena itu, Sarma yakin MK akan sependapat dengan keabsahan pendaftaran Masinton-Mahmud.
Menurutnya, kemenangan Masinton-Mahmud adalah keinginan dari masyarakat Tapteng yang merindukan adanya perubahan.
"Kami yakin MK akan menolak gugatan di Pilkada Tapteng karena kemenangan Masinton adalah harapan bagi masyarakat yang merindukan Bupati baru."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di TRIBUN MEDAN
| Respon Bobby-Surya dan Edy-Hasan Jelang MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Sumut |
|
|---|
| Lusa, Hakim MK Sidangkan Putusan Sela Pilkada Kota Siantar Tahun 2024 |
|
|---|
| Jadwal Pembacaan naskah Putusan Sela 16 Gugatan Pilkada Sumut di MK |
|
|---|
| KPUD Humbahas Tunggu Apakah MK Lanjut atau Tidak Sidang PHPU |
|
|---|
| Sidang PHPU Toba, KPUD Sampaikan Jawaban Soal Pengunduran Diri Cabup Robinson Sitorus sebagai ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILKADA-TAPTENG-Ketua-DPD-PDIP-Tapteng.jpg)