Berita Viral

DUDUK PERKARA AKBP Bintoro Ditahan, Kapolri Diminta Bertindak, Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Prodia

Duduk perkara AKBP Bintoro, terjerat kasus dugaan pemerasan anak pengusaha bos Prodia hingga ditahan

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar hingga ambil mobil Ferarri dan Motor Harley Davidson 

TRIBUN-MEDAN.COM - Duduk perkara AKBP Bintoro, terjerat kasus dugaan pemerasan anak pengusaha bos Prodia hingga ditahan di ruang khusus Paminal Polda Metro Jaya.

AKBP Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar hingga membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson kepada anak pengusaha yang terlibat dalam kasus untuk menghentikan kasusnya.

Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) di Hotel Senopati yang ditangani Polres Jakarta Selatan.

Korban tewas diduga setelah ditiduri dan dicekoki narkoba.

Ternyata,AKBP Bintoro dikabarkan sudah ditahan Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025) malam lalu.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ditahan di ruang khusus Paminal Polda Metro Jaya.

Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ini ditahan terkait dugaan pemerasan uang senilai Rp 20 miliar terhadap dua tersangka kasus pembunuhan gadis remaja open BO yaitu, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Klasemen Liga Italia Usai Laga Venezia vs Verona, Jay Idzes Berupaya Keluar dari Zona Degradasi

Namun Radjo sendiri tak membeberkan AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus (patsus) atau tidak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Selain dugaan pemerasan Rp 20 miliar, mobil Ferarri dan motor Harley Davidson turut diangkut AKBP Bintoro dengan janji untuk menghentikan penyidikan. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (26/1/2025).

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dia memastikan Polda Metro juga akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Secara prosedural, proporsional dan profesional," ungkap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved