Berita Viral

Sempat Ditahan, Suami Sindi Purnama Dibebaskan Polisi, Kasus IRT Diduga Disekap Meninggal

Polisi menyelidiki laporkan dugaan penyekapan yang dilakukan istri hingga menyebabkan sang istri, Sindi Purnama (SPS) meninggal

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sindi Purnama meninggal dunia dalam kondisi kurus kering. Wahyu Sekap, suami korban yang dilaporkan ke polisi akhirnya dibebaskan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menyelidiki laporkan dugaan penyekapan yang dilakukan istri hingga menyebabkan sang istri, Sindi Purnama (SPS) meninggal dunia.

Suami korban WS (25), dilaporkan keluarga Sindi ke polisi. 

Sebelum meninggal, Sindi ditemukan kurus kering diduga akibat perbuatan suamnya.

Namun, polisi membebaskan WS (25), suami yang diduga menyekap istrinya, SPS (24) tersebut. 

Purwanto (32), kakak kandung korban, mengatakan bahwa WS sempat ditangkap setelah dirinya membuat laporan pada Rabu (27/1/2025).

Baca juga: ISI Percakapan WA Sindi Purnama Sebelum Meninggal, Diduga Disekap Suami, tak Diberi Makan

Namun, pelaku yang diperiksa selama 1x24 jam dibebaskan karena dianggap tidak cukup bukti. 

Kasus tersebut terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

"Katanya saat itu tidak cukup alat bukti, sehingga WS ini dibebaskan. Kami berharap polisi segera melakukan penangkapan terhadap WS ini, karena dialah penyebab adik saya meninggal karena disekap," ujar Purwanto, Senin (27/1/2025).

Menurut Purwanto, kondisi rumah tangga SPS memang tidak harmonis selama satu tahun terakhir.

Korban sempat mengeluhkan bahwa WS berubah sikap dan enggan menafkahinya.

Saat ditemukan di rumah kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, kondisi SPS sangat mengenaskan.

 Tubuhnya kurus kering, mengeluarkan bau tidak sedap, dan penuh kutu.


"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," tambah Purwanto.

Tindak lanjut kasus 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved