Medan Terkini

Anggota DPRD Sumut Usulkan RDP, Bahas Dugaan Korupsi Dana Operasional Dewas PDAM Tirtanadi

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti dugaan korupsi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Gedung Kantor PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara di Medan 

Santer kabarnya, biaya miliaran rupiah ini dianggarkaan dari tahun 2022 hingga 2023 berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/85/KPRS/2022 dan keputusan dari Direksi Perumda Tirtanadi Prov Sumut Nomor 10/DIR'UMM/2022.

Dari hasil penelusuran badan pemeriksa, tidak ditemukan bukti penggunaan biaya operasional dari anggaran Rp 1,6 miliar yang sudah digelontorkan tersebut. Dugaannya, anggaran ini sengaja digelontorkan untuk menambah pemasukan alias difiktifkan oleh Direktur PDAM dan para Dewas.

Penganggaran biaya operasional ini juga berlawanan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang penghasilan dan jasa pengabdian di PDAM Tirtanadi.

Humas PDAM Tirtanadi, Lokot dikonfirmasi terkait dugaan korupsi meminta waktu untuk mengonfirmasi. 

"Wait, kita konfirmasi segera," katanya singkat melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak ada lanjutan keterangan lebih berkembang disampaikannya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved