Medan Terkini
Anggota DPRD Sumut Usulkan RDP, Bahas Dugaan Korupsi Dana Operasional Dewas PDAM Tirtanadi
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti dugaan korupsi.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana operasional yang dialokasikan untuk Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, senilai Rp 1,6 miliar.
"Lgsg ke Ketua Komisi C aja ya bang. Saya sdh usulkan RDP," katanya via WhatsApp, Jumat (24/1/2025)
Ahmad Hadian selaku Komisi C mitra instansi terkait tersebut mengatakan, adanya dugaan-dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dia mengaku sangat kecewa.
"Apabila benar ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi" katanya.
Dia menilai, londisi Sumatera Utara sedang dalam tidak baik-baik saja. Hal itu berdasar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, khususnya dari berbagai sumber seperti PDAM Tirtanadi yang belum maksimal.
Atas dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi, Ahmad Hadian politisi PKS ini meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklunjuti dugaan kasus ini. Dia menyarankan sikap tegas aparat membongkar dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara
"Kita minta kepada APH ya bongkar saja, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak dan menggerogoti BUMD kita. Kita libas saja," tegas Ahmad Hadian.
Selanjutnya, Komisi C akan memanggil Dirut Perumda Tirtanadi untuk langkah-langkah evaluasi dan pengawasan.
"Kami selaku Anggota DPRD yang bertugas terhadap pengawasan, ya kami juga punya kewajiban," pungkasnya.
Dugaan korupsi menguak di instansi PDAM Tirtanadi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.
Informasi dihimpun dugaan penyelewengan anggaran fiktif Rp 1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.
Anggaran biaya operasional untuk Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran 1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi, dan berdampak ke keuangan perusahaan dan daerah.
Dana Rp 1,6 miliar ini digelontorkan untuk biaya operasional seluruh Dewas untuk melakukan pengawasan pengelolaan PDAM Tirtanadi atas adanya keluhan dari masyarakat. Dewas di PDAM Tirtanadi mendapatkan tambahan anggaran ratusan juta untuk melakukan pengawasan.
Sebelummya, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menegaskan untuk segera melaporkan dugaan ini ke pihaknya. Selanjutnya, Kejati Sumut akan menindaklanjuti dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi.
"Silahkan untuk menyampaikan data terkait dugaan ini, pastinya akan langsung dipelajari oleh bidang terkait. Masyarakat untuk dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut," katanya dikonfirmasi Senin (6/1/2025).
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|