Medan Terkini

Tim Bobby-Surya Sebut Kubu Edy-Hasan Memfitnah Pj Gubernur Terlibat di Pilkada

Kuasa hukum tim pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya menuding kubu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala memfitnah Pj Gubsu

|
Youtube MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang Komisi Pemilihan Umum (Provinsi) Sumatera Utara dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025). 

Bantahan juga disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Mengenai keterlibatan ASN dan penyelenggaraan Pemilu yang ikut memenangkan Bobby-Surya menurut KPU tidak benar. 

"Adanya pelibatan ASN dan penyelenggara Pemilu itu tidak benar. Atas dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di TPS 7 Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan  menurut pemohon ditemukan adanya pemilih yang menggunakan lebih dari satu surat suara atau menurut pemohon ada 5 surat suara. Termohon membantah, karena terhadap hal tersebut sudah dilakukan pemilihan suara ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu," kata kuasa hukum KPU, Unoto Dwi Yulianto. 

Unuto juga mengatakan bila dalil pemohon 
soal intimidasi sejumlah orang yang digunakan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1 tidak pernah dengar sebelumnya. 

"Soal itu kami tidak mendapatkan informasi dan laporan serta rekomendasi dari Bawaslu," ujar Unoto. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved