Berita Viral
KETEGASAN Prabowo, Perintahkan Pagar Laut Dibongkar, Sikat Pejabat yang Keluarkan SHGB dan SHM
Presiden Prabowo Subianto meminta agar kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu diselidiki tuntas.
Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. Selain HGB, terdapat SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Kalau kayak gini ini tendensinya, tendensinya ini pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut," tuturnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menuturkan, tidak sulit untuk mengusut kasus sebesar ini.
Pemerintah bisa mulai menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan. "Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ," tandasnya.
Menteri ATR Batalkan 263 Bidang SHGB dan 17 SHM di Area Pagar Laut Tangerang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.
"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material," jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan atau garis pantai yang tercantum dalam SHGB dan SHM di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, sertifikat-sertifikat tersebut secara otomatis dicabut dan dibatalkan statusnya.
"Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut berada di luar garis pantai berdasarkan data peta yang tersedia.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini memanggil dan memeriksa petugas juru ukur serta petugas yang menandatangani atau mengesahkan sertifikat-sertifikat tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
"Hari ini kita sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik," kata dia.
Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
Menteri ATR menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena KJSB terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait proyek pagar laut tersebut.
KJSB adalah kantor jasa survei yang berasal dari pihak swasta.
keegasan prabowo
Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dibongkar
Prabowo sikat mafia SHGB dan SHM
SHGB dan SHM Pagar Laut
| Kisah Pilu Dosen Levi, Sudah Lama Yatim Piatu, Tewas di Kamar Hotel Usai 5 Tahun Dipacari Polisi |
|
|---|
| Sudah Pacaran 5 Tahun, Momen Terakhir AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Area Intim Berdarah |
|
|---|
| AKBP Basuki Akui Memang Pacari Dosen Untag, Sudah 5 Tahun, Sempat Membantah Karena Sudah Tua |
|
|---|
| Akhirnya AKBP Basuki Ditahan, Mulai Terbongkar Penyebab Tewasnya Dosen Untag, Petunjuk Bercak Darah |
|
|---|
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketegasan-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)