Berita Viral
KETEGASAN Prabowo, Perintahkan Pagar Laut Dibongkar, Sikat Pejabat yang Keluarkan SHGB dan SHM
Presiden Prabowo Subianto meminta agar kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu diselidiki tuntas.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketegasan Presiden Prabowo Subianto meminta agar kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu diselidiki tuntas.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta Menteri ATR agar membatalkan semua SHGB dan SHM yang telah diterbitkan di area pagar laut tersebut jika melanggar aturan dan hukum.
Permintaan ini disampaikan saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
"Arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono usai bertemu Prabowo.
Presiden Prabowo juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut gugusan pagar laut. Sebab, dikhawatirkan, ada yang menggugat jika pencabutan dilakukan oleh KKP saja. Oleh karenanya, KKP akan bekerja sama dengan TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP).
"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum. Dan kemudian saya sampaikan di sini, hari ini Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," ucap dia.
Baca juga: SEBANYAK 900 Aparat Bongkar Pagar Laut, Hadi dan AHY Sama-sama Tak Tahu soal Penerbitan SHGB dan SHM
Lebih lanjut Trenggono mengungkapkan, pencabutan dilakukan lantaran pagar laut di wilayah itu tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.
Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. "Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu," jelas Trenggono.
Mahfud MD Dorong Penegakan Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meminta pemerintah mengusut masalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten, lewat jalur hukum. Pasalnya, ia meyakini ada orang dalam yang bermain-main atau melakukan praktik kolusi hingga terbit sertifikat tersebut.
Dia menekankan, tidak mungkin sertifikat tersebut dimiliki tanpa bantuan oknum tertentu. Hal ini dikatakan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di siniar Terus Terang pada kanal YouTube Mahfud MD Official.
"Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," kata Mahfud, dikutip Rabu (22/1/2025).
Menurut Mahfud, ia tidak berpendapat bahwa ini hanya pelanggaran administrasi karena kesalahan administrasi semata.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meyakini, tendensi masalah ini adalah perbuatan kolusi yang bisa dijerat pidana. Pasalnya, sudah muncul kaveling-kaveling dalam HGB dan SHM yang diterbitkan.
Berdasarkan penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.
keegasan prabowo
Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dibongkar
Prabowo sikat mafia SHGB dan SHM
SHGB dan SHM Pagar Laut
| Kisah Pilu Dosen Levi, Sudah Lama Yatim Piatu, Tewas di Kamar Hotel Usai 5 Tahun Dipacari Polisi |
|
|---|
| Sudah Pacaran 5 Tahun, Momen Terakhir AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Area Intim Berdarah |
|
|---|
| AKBP Basuki Akui Memang Pacari Dosen Untag, Sudah 5 Tahun, Sempat Membantah Karena Sudah Tua |
|
|---|
| Akhirnya AKBP Basuki Ditahan, Mulai Terbongkar Penyebab Tewasnya Dosen Untag, Petunjuk Bercak Darah |
|
|---|
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketegasan-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)