Sengketa Pilkada Deli Serdang
Sengketa Pilkada Deli Serdang, Prof Saldi Kesal Dengar Lawyer Pihak Terkait Sebut MK Tidak Berwenang
Baru hitungan detik diberikan kesempatan untuk membacakan tanggapan ia pun langsung mendapat teguran.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Karena Doni terus-terusan menyampaikan kalimat siap, barulah ia bisa kembali membacakan apa yang telah mereka konsep dan siapkan sebelumnya.
"Ok lanjut" kata Prof Saldi.
Pada sidang kedua ini, Hakim Mahkamah memberikan kesempatan untuk masing-masing pihak memberikan jawaban dan tanggapan atas apa yang dimohonkan oleh Pemohon Paslon 03, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.
Pihak pertama yang didengar adalah pihak termohon yang dalam hal ini KPU yang menyampaikan partisipasi hanya 32 persen.
Setelah itu barulah kesempatan pihak terkait yang dalam hal ini kubu Paslon 02 dan dilanjutkan pihak pemberi keterangan Bawaslu Deli Serdang.
Dari masing-masing pihak ini disampaikan kalau Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) sempat dilakukan di 31 TPS di 5 Kecamatan karena adanya hujan deras, banjir dan longsor pada hari pemungutan suara.
Sebelum ditutupnya batas waktu pencoblosan saat itu tidak ada satupun pihak yang protes.
Pihak 02 menegaskan bahwa pada saat itu bukan seluruh Kabupaten Deli Serdang yang dilanda banjir.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Kakek Manaf Berani Bentak Dedi Mulyadi, Ternyata Pensiunan Jaksa, Marah Rukonya Dibongkar |
|
|---|
| Minta Tersangka Pengerusakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu Hingga Balas Tembakan |
|
|---|
| Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Terbakarnya Rumah Ketua Majelis Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Anggaran BBM Dikorupsi, Mantan Camat Polonia dan Dua Lainnya Ditangkap Kejari Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-hukum-pihak-terkait-kubu-Paslon-02-Doni-Hendra-Lubis-paling-kiri-depan.jpg)