Berita Viral

Sosok Sertu Hendri, Desertir TNI AD Sekaligus Perampok yang Tembak Polisi Militer Kini Masuk DPO

Sertu Hendri adalah anggota Korem 042 Gapu/Jambi. Ia lari dari kesatuan dan menembak anggota Polisi Militer Serma Rendi. Kini masuk DPO.

Editor: Array A Argus
Kompas.com
Sertu Hendri, desertir anggota TNI AD yang juga seorang perampok 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Sertu Hendri kini tengah menjadi sorotan masyarakat luas.

Ia adalah anggota Korem 042 Gapu/Jambi yang lari dari kesatuan atau desertir.

Sebelum bertugas di Korem 042 Gapu/Jambi, Sertu Hendri sempat bertigas di Kodim 0414 Belitung.

Saat itu, ia menjabat sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, Belitung.

Dalam karier kemiliterannya, Sertu Hendri tak punya prestasi yang membanggakan.

Baca juga: Profil Kristia Budiyarto Komisaris PT Pelni Disorot Soal Status Lulusan Universitas Hasanuddin

Ia justru terlibat berbagai kasus, mulai dari penipuan jual beli tanah saat bertugas sebagai Babinsa di Belitung, hingga terlibat perampokan di Palembang tahun 2023.

Karena kasus perampokan tersebut, ia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Mahkamah Militer. 

Meski sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan, tapi Sertu Hendri malah buat ulah.

Ia menembak anggota Polisi Militer (PM) Serma Rendi yang akan menangkapnya.

Lantas, seperti apa kronologis kasus ini?

Baca juga: Profil Kolonel Laut dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Ayah Awkarin Jabat Kepala RSPAL dr Ramelan Surabaya

Kronologis Sertu Hendri Jadi Buronan

Sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO), Sertu Hendri sempat kembali ke Belitung.

Ia berniat menemui seorang janda bernama Kiki, yang sempat dinikahinya secara siri.

Namun, Kiki menolak untuk bertemu dengan Sertu Hendri.

Alasannya karena Sertu Hendri kerap melakukan pengancaman.

Hingga akhirnya, Kiki melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung.

Baca juga: Sosok David Steiner, Miliarder yang Rumahnya Seharga Rp 146 Miliar Selamat dari Kebakaran di LA

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved