Breaking News

Polres Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan

Tim Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan di lokasi dugaan tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Ka

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan di lokasi dugaan tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Kamis, 16 Januari 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polres Simalungun melalui Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim merespons laporan masyarakat terkait dugaan tambang pasir ilegal di kawasan Simponi, Desa Perdagangan I.

Tim penyelidik yang dipimpin Kasi Humas AKP Verry Purba melakukan pemeriksaan lokasi pada 16 Januari 2025, menemukan bekas aktivitas galian pasir di area pinggir Sungai Bah Bolon.

Meskipun ditemukan jejak aktivitas penambangan, tim tidak menemukan penambangan aktif maupun alat berat di lokasi tersebut.

Warga setempat menginformasikan bahwa penambangan sudah berhenti sejak seminggu yang lalu.

Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengevaluasi legalitas penambangan dan langkah hukum yang perlu diambil. 

AKP Verry Purba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pelaporan dan menegaskan pentingnya pemenuhan izin usaha penambangan.

Polres Simalungun akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved