Polres Simalungun
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan
Tim Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan di lokasi dugaan tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Ka
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polres Simalungun melalui Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim merespons laporan masyarakat terkait dugaan tambang pasir ilegal di kawasan Simponi, Desa Perdagangan I.
Tim penyelidik yang dipimpin Kasi Humas AKP Verry Purba melakukan pemeriksaan lokasi pada 16 Januari 2025, menemukan bekas aktivitas galian pasir di area pinggir Sungai Bah Bolon.
Meskipun ditemukan jejak aktivitas penambangan, tim tidak menemukan penambangan aktif maupun alat berat di lokasi tersebut.
Warga setempat menginformasikan bahwa penambangan sudah berhenti sejak seminggu yang lalu.
Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengevaluasi legalitas penambangan dan langkah hukum yang perlu diambil.
AKP Verry Purba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pelaporan dan menegaskan pentingnya pemenuhan izin usaha penambangan.
Polres Simalungun akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.(Jun-tribun-medan.com).
| Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga |
|
|---|
| Kompol Binsar Manik Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Simalungun |
|
|---|
| Polisi Pastikan Penemuan Jenazah Lansia di Parapat Bukan Tindak Pidana |
|
|---|
| Gerak Cepat Polisi, Pencuri Meteran di Balata Ditangkap Kurang dari 15 Menit, Berkali-kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Bangun Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dugaan-tambang-pasir-ilegal-di-Desa-Perdagangan-I-Kecamatan-Bandar-Simalungun.jpg)