Sidang Putusan MK
Paslon Freddy Situmorang-Andreas Simbolon Sampaikan Gugatan di MK, KPUD: Kita Sudah Buat Persiapan
Selanjutnya Komisioner KPUD Samosir Jayan Tamba menjelaskan, pihaknya bakal didampingi oleh kuasa hukum dalam sidang lanjutan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Hal ini bertujuan agar pendukung Pemohon di setiap TPS se-Kabupaten Samosir tidak hadir untuk memilih. Bahkan lebih dari itu, selain adanya pembelian Formulir C6 di setiap TPS, ada juga money politic TTR sebesar Rp 400 ribu dan serangan fajar sebesar Rp 500 ribu yang diperuntukkan menambah suara Vadiko Gultom - Ariston Sidauruk secara siginifikan.
Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kabupaten Samosir tanpa diikuti oleh Vandiko Gultom - Ariston Sidauruk.
Selain itu, pemohon meminta agar KPU Kabupaten Samosir untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang dan mendiskualifikasi pasangan Nomor Urut 2 Vandiko Timotius Gultom - Ariston Sidauruk sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Samosir.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Respon Bobby-Surya dan Edy-Hasan Jelang MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Sumut |
|
|---|
| MK Bacakan Putusan Sela Pilkada Tapteng Besok, Ini Harapan Masinton-Mahmud |
|
|---|
| Lusa, Hakim MK Sidangkan Putusan Sela Pilkada Kota Siantar Tahun 2024 |
|
|---|
| Jadwal Pembacaan naskah Putusan Sela 16 Gugatan Pilkada Sumut di MK |
|
|---|
| KPUD Humbahas Tunggu Apakah MK Lanjut atau Tidak Sidang PHPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Martua-Hendry-Siallagan-selaku-kuasa-hukum-pemohon-memberi.jpg)