Berita Nasional

Sentil Vonis Harvey Moeis, Prabowo Subianto: Hukumannya Ya 50 Tahun Gitu

Presiden Prabowo Subianto lantas menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun tersebut.

Kolase Bangkapos.com / Tribun
Prabowo Soroti Hukuman Penjara Harvey Moeis, Singgung Soal Keadilan: Yang Curi Ayam Dihukum Berat 

Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut:

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000

Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000

Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000

Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp 50.000.000

Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000

Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000.

Bila dibandingkan pada pelaporan tahun 2022 yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 2.783.981.000, harta Eko Aryanto naik Rp 37 juta pada 2023.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved