Berita Nasional
Sentil Vonis Harvey Moeis, Prabowo Subianto: Hukumannya Ya 50 Tahun Gitu
Presiden Prabowo Subianto lantas menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun tersebut.
Ia optimistis bahwa dengan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang baik, dampaknya akan positif ke penghasilan negara yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan negara.
“Insyallah dengan kita kelola baik, penghasilan untuk negara akan baik.”
Sosok Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Suami artis Sandra Dewi itu juga dijatuhi denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Harvey Moeis terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Hakim menilai Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menerima Rp 420 miliar uang negara dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Meski begitu, hakim Eko Aryanto hanya memberinya vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Jaksa menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Ia juga dibebankan biaya uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Lalu, siapa itu hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto yang memberi vonis 6,5 tahun penjara ke Harvey Moeis?
Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968.
Hakim 56 ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan IV/d.
Eko Aryanto meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.
Gelar S3 Ilmu Hukum lalu didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015.
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prabowo-harvey-tribunmedan.jpg)