Berita Nasional

Sentil Vonis Harvey Moeis, Prabowo Subianto: Hukumannya Ya 50 Tahun Gitu

Presiden Prabowo Subianto lantas menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun tersebut.

Kolase Bangkapos.com / Tribun
Prabowo Soroti Hukuman Penjara Harvey Moeis, Singgung Soal Keadilan: Yang Curi Ayam Dihukum Berat 

TRIBUN-MEDAN.com - Orang nomor satu di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait vonis yang diberikan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis.

Prabowo menilai hukuman penjara 6,5 tahun yang diberikan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto terhadap Harvey Moeis terlalu ringan.

Sebab suami Sandra Dewi tersebut dalam kasusnya diduga merugikan negara hingga ratusan triliun.

Sebelumnya Harvey dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Presiden Prabowo Subianto lantas menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun tersebut.

Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024).

“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” ujar Prabowo.

“Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.

Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya!”

Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.

“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu. Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat. Dipukuli,” tandasnya.

Prabowo pun menegaskan di bawah kepemimpinannya, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, di mana tidak ada kebocoran, mark up, dan tindakan merugikan negara lainnya.

“Seluruh aparat, eselon, budaya markup, budaya penggelembungan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat."

"Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta ya 100 juta. Jangan dibilang 150 juta. Budaya ini harus kita hilangkan,” ujar Prabowo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved