Tahanan Tewas di Tangan Polisi

Korban Penganiayaan Personel Polrestabes Medan Ngaku Dipaksa Tandatangan Surat yang Tak Tahu Isinya

Katanya, saat itu mereka didatangi oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Dedi Sugiarto Pasaribu, salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan, saat menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Tiga orang warga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tiga orang tersebut, satu orang bernama Budianto Sitepu (42), meninggal dunia setelah sempat ditahan di sel Satreskrim Polrestabes Medan.

Menurut salah seorang korban, bernama Dedi Sugiarto Pasaribu, kejadian itu terjadi di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

Katanya, saat itu mereka didatangi oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya.

Ketika itu, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya terlibat cekcok dengan korban Budianto Sitepu hingga berujung penganiayaan.

"Lalu saya dimasukan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli," kata Dedi kepada Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

Katanya, setelah tiba di Polrestabes Medan ia melihat kondisi Budianto Sitepu sudah bonyok akibat dipukuli oleh anak buah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Setelah beberapa lama di jebloskan ke dalam sel tahanan, Budianto Sitepu pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Lalu, ia pun mendapatkan kabar bahwa Budianto Sitepu meninggal dunia.

Setelah dua hari ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan, dia dan temannya bernama Girin pun dibebaskan, meskipun tidak jelas mengapa mereka ditangkap dan ditahan.

"Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Budianto Sitepu (BS) salah seorang tahanan di Polrestabes Medan yang meninggal dunia ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap personel kepolisian.

BS meninggal di rumah sakit.

Selain BS, polisi juga mengamankan D dan G,  pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved