Tahanan Tewas di Tangan Polisi

Alasan Ipda Imanuel Dachi Aniaya Budianto Sitepu hingga Berujung Tewas, Tak Ada Surat Perintah

Kombes pol Gidion Arief Setyawan mengatakan anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
salah seorang warga menunjukkan lokasi tempat anggota Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan penganiayaan terhadap warga. Satu diantaranya bernama Budianto Sitepu tewas. Lokasi ini berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (27/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama enam personel kepolisian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua Ipda Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Saat itu korban berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak.

Padahal, Ipda Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

Katanya, dari hasil penyelidikan sementara didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat Ipda Imanuel Dachi bersama dengan enam orang personelnya melakukan penangkapan.

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan," sebutnya.

Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," bebernya.

Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh Imanuel Dachi. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.


(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved